MAGETAN - Kepolisian Resor Magetan mendapatkan apresiasi dari warganya atas kecepatan penanganan laporan kasus penggelapan sepeda motor yang dengan cepat ditemukan.
Sebelumnya, Polres Magetan menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus penggelapan sepeda motornya yang terjadi di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan Kab Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareakha SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan berbekal dari laporan dan informasi dari saksi pelapor, anggota Sat Reskrim Polres Magetan langsung bergerak mencari pelaku yang sebelumnya telah diindentifikasi sehingga sepeda motor Suzuki Nopol AE-5207-QZ milik saudara Ernanda dapat diketemukan.
"Atas bantuan anggota Sat Reskrim untuk mencari terlapor dan keberadaan sepeda motor, maka sepeda motor Suzuki Nopol AE-5207-QZ dapat diketemukan, " ungkap AKBP Yakhob.
Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika pengembalian barang bukti sepeda motor ini sudah bisa diserahkan kepada pemiliknya dan dengan menunjukkan bukti kepemilikan yaitu berupa KTP, BPKB, dan juga STNK.
", Karena Pelapor yang ingin memakai motornya untuk sarana aktivitas sehari-hari untuk mencari nafkah, sekarang kita serahkan langsung motornya kepada pemiliknya” kata Kapolres Magetan, Kamis (26/5/2022).
Pemilik motor Ernanda (30) tidak mengira motornya cepat ketemu dan bisa kembali lagi setelah beberapa hari dibawa kabur orang.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolres Magetan karena motornya diserahkan langsung oleh petugas sehingga bisa untuk bekerja lagi, apa lagi tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Rasanya seperti mimpi, ternyata Polisi mengembalikan Motor saya yang sempat dibawa kabur. Kami ucapkan banyak terima kasih pada Pak Kapolres Magetan dan jajarannya, ” pungkasnya. (Humas)